"Rentan ini karena mereka melakukan perjalanan lintas negara. Hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19. Kalau ada komorbid, tentunya tidak akan dilakukan vaksinasi, penyuntikan tidak akan kita lakukan.
"Pemerintah Saudi, dalam hal ini Kementerian Kesehatan meminta agar seluruh jemaah haji dan umrah dilengkapi dengan bukti vaksinasi, yaitu sertifikat vaksinasi. Seperti halnya vaksinasi meningitis,” tutur Eka. (TYO)