sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira! Sektor Ritel Akan Dapat Pembebasan Pajak

Economics editor Rina Anggraeni
07/05/2021 09:42 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa relaksasi perpajakan.
Kabar Gembira! Sektor Ritel Akan Dapat Pembebasan Pajak. (Foto: MNC Media)
Kabar Gembira! Sektor Ritel Akan Dapat Pembebasan Pajak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa relaksasi perpajakan untuk sektor ritel termasuk pusat perbelanjaan.

Pemerintah bakal mengguyur insentif pada sektor yang terdampak Covid-19. Sebelumnya, sektor otomotif dan properti sudah mendapatkan diskon pajak dari pemerintah.

"Pemerintah seperti ppn yang ditanggung pemerintah demikian pula sektor sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka)," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (7/5/2021)

Kata dia, kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian Keuangan terkait besaran insentif yang akan diberikan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perekonomian dalam negeri di tahun ini. Hal ini mengingat sektor ritel merupakan salah satu yang terdampak parah akibat pandemi

"Fasilitas sektor ritel masih dalam pembahasan terkait komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk sewa, dan kedua terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel masih dalam pembahasan,” tandasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement