sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira, Tenor KPR Rumah Subsidi Kini Bisa Sampai 40 Tahun

Economics editor Tangguh Yudha
24/06/2026 18:24 WIB
Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun.
Kabar Gembira, Tenor KPR Rumah Subsidi Kini Bisa Sampai 40 Tahun. (Foto Tangguh/IMG)
Kabar Gembira, Tenor KPR Rumah Subsidi Kini Bisa Sampai 40 Tahun. (Foto Tangguh/IMG)

Selain memperpanjang tenor KPR subsidi, pemerintah juga memastikan bunga KPR rumah tapak subsidi tetap dipertahankan sebesar 5 persen meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate mengalami kenaikan.

"Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana BI Rate naik. Kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak ya tetap 5 persen," ujar dia.

Selain bunga 5 persen untuk rumah subsidi tapak dan tenor hingga 40 tahun, kata Ara, pemerintah juga menetapkan bunga sebesar 6 persen untuk rumah susun (rusun) subsidi.

"Satu bunganya tetap 5 persen ya, yang kedua adalah tenornya 40 tahun, yang ketiga buat rusun 6 persen. Rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu, 3 poin itu ya," kata Ara.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement