Selain memperpanjang tenor KPR subsidi, pemerintah juga memastikan bunga KPR rumah tapak subsidi tetap dipertahankan sebesar 5 persen meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate mengalami kenaikan.
"Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana BI Rate naik. Kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak ya tetap 5 persen," ujar dia.
Selain bunga 5 persen untuk rumah subsidi tapak dan tenor hingga 40 tahun, kata Ara, pemerintah juga menetapkan bunga sebesar 6 persen untuk rumah susun (rusun) subsidi.
"Satu bunganya tetap 5 persen ya, yang kedua adalah tenornya 40 tahun, yang ketiga buat rusun 6 persen. Rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu, 3 poin itu ya," kata Ara.
(Dhera Arizona)