sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira, THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini

Economics editor Michelle Natalia
23/02/2021 14:00 WIB
Kemenkeu mengungkapkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dipangkas seperti tahun sebelumnya.
Kabar Gembira, THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini. (Foto: MNC Media)
Kabar Gembira, THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini. (Foto: MNC Media)

Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei. Jika berpatokan pada aturan sebelumnya, maka THR PNS akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement