Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei. Jika berpatokan pada aturan sebelumnya, maka THR PNS akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021. (TYO)
Advertisement
Kabar Gembira, THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini
Kemenkeu mengungkapkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dipangkas seperti tahun sebelumnya.

Kabar Gembira, THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement