sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabareskrim Siap Buka Lagi Kasus Indosurya

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
29/01/2023 13:02 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya siap untuk membuka lagi penyidikan kasus baru untuk menjerat lagi bos KSP Indosurya Henry Surya.
Kabareskrim Siap Buka Lagi Kasus Indosurya. (Foto: MNC Media)
Kabareskrim Siap Buka Lagi Kasus Indosurya. (Foto: MNC Media)

Mahfud telah menggelar rapat koordinasi di kantornya bersama pihak Kejaksaan Agung, Polri, serta Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada Jumat 27 Januari 2023 lalu. Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

“Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," kata Mahfud. 

Adapun dalam kasus ini dua terdakwanya mendapatkan vonis lepas. Mereka adalah bos KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.

June divonis lepas lebih dulu pada Rabu 18 Januari di PN Jakarta Barat. Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum. Hak-hak June juga dipulihkan. Sidang dipimpin oleh hakim Kamaludin selaku ketua majelis hakim serta Praditia Danindra dan Flowerry Yulidas masing-masing sebagai anggota.

Kemudian, Henry menyusul divonis lepas oleh PN Jakbar pada hari ini, Selasa 24 Januari. Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini. Sidang dipimpin oleh Syafrudin Ainor Rafiek sebagai ketua serta Eko Aryanto dan Sri Hartati masing-masing sebagai anggota.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement