IDXChannel - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya siap untuk membuka lagi penyidikan kasus baru untuk menjerat lagi bos KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.
“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Agus, keputusan itu tercipta setelah adanya rapat bersama lintas sektoral mulai dari Kemenkop UKM, Polri, hingga Kejaksaan Agung bersama Menko Polhukam Mahfud MD, terkait dengan vonis bebas dua petinggi Indosurya tersebut.
Terkait hal itu, Agus menyebut sudah meminta kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, untuk satu tujuan memberikan efek jera dalam kasus Indosurya.
"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial, biar habis waktu dan duitnya di penjara," ujar Agus.