"Kami dari sisi Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM pada prinsipnya mendukung, karena dengan adanya percepatan, dan adanya Pokja ini diharapkan bisa menjadi tools, instrumen untuk percepatan perizinan berusaha," kata Noor di Menara Kadin, Jumat (6/12/2024).
Noor mengungkapkan inisiasi dukungan proyek KEK, KI, dan PSN memang diperuntukkan bagi pihak non pemerintah atau swasta. Oleh karena itu, inisiasi Kadin tersebut, lanjut Noor, diharapkan dapat menjadi terobosan kolaborasi dari seluruh stakeholder terutama pemerintah guna memberikan dukungan investasi.
"Pada intinya, sebenarnya kan ini proyek strategis nasional, Kawasan industri yang harapannya dari swasta. Nah, secara ketentuan itu sebenarnya kan sudah adanya percepatan-percepatan. Hanya tinggal di lapangan saja, diimplementasikan saja," kata Noor.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kadin Indonesia, Akhmad Ma'ruf Maulana menjelaskan, tim pokja ini nantinya diharapkan terdiri dari Kementerian dan lembaga negara terkait KEK, KI, dan PSN tersebut.