Namun pada tahap selanjutnya, seluruh stasiun milik KAI memungkinkan untuk diberikan hak penamaanya kepada swasta. Bukan hanya di Jakarta, namun seluruh Indonesia.
Termasuk stasiun iconic yang ada di daerah, di Jakarta misalnya ada stasiun Jakarta Kota dan Gambir, hal itu memungkin untuk diberikan hak penamaanya kepada pemodal. Bahkan stasiun melegenda yang sempat dibuatkan narasi lagu seperti Staisun Solo Balapan, juga bakal dilepas ke swasta untuk diberikan nama baru.
"Kalau dari optimalisasi aset terus terang saat ini belum kita galakan secara maksimal," sambung Hadis.
Hadis menjelaskan pihak swasta dari sektor manapun boleh mengambil alih hak nama dari Staisun yang saat ini sudah eksisting, asal perushaan tersebut tidak memiliki brand minuman alkhohol maupun rokok.
Konsultan Pendamping Naming Rights PT KAI, Ajie Rinaldi menambahkan PT KAI tetap bakal mengkurasi brand yang ingin memiliki hak penamaan pada sebuah stasiun.