sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Layani 48 Ribu Penumpang Non Mudik Selama Libur Lebaran

Economics editor Suparjo Ramalan
16/05/2021 19:14 WIB
KAI mengoperasikan 38 perjalanan KA Jarak Jauh hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah
KAI Layani 48 Ribu Penumpang Non Mudik Selama Libur Lebaran (FOTO:MNC Media)
KAI Layani 48 Ribu Penumpang Non Mudik Selama Libur Lebaran (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di masa peniadaan mudik hanya melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai kebijakan pemerintah. Langkah itu dinilai bukan untuk kepentingan memobilisasi massa saat arus balik.  

Dimana, orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah mereka yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya. 

"KAI mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik, dimana, selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 38 perjalanan KA Jarak Jauh hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan bukan untuk kepentingan mudik maupun balik lebaran," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (16/5/2021). 

Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa atau Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access. 

Untuk melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun yaitu Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement