Selain itu, ada efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang di Divre I Sumatera Utara sebesar 68 menit per hari dan di Divre II Sumatera Barat sebesar 72 menit per hari. Adapun penambahan KA Penumpang di Sumatera yaitu:
- KA Pariaman Ekspress (Pauhlima–Naras) PP
- KA Pariaman Ekspress Fluktuatif (Padang-Naras) PP.
Anne menyebut terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2023 ke 2025, di antaranya adanya jalur ganda yang dibangun oleh DJKA Kementerian Perhubungan, penambahan KA penumpang dan KA barang baru, perpanjangan rute seperti lintas Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu, serta percepatan waktu tempuh perjalanan KA.
Penyesuaian Gapeka juga dilakukan untuk meningkatkan keandalan pola operasi pada Commuter Line, KA Bandara, Prameks, dan KA Feeder serta peningkatan kecepatan prasarana dan stasiun.
“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2025 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat melalui berbagai peningkatan pelayanan seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan jumlah perjalanan kereta api, dan lainnya,” tutur Anne.
(Febrina Ratna)