sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kaji Ulang Kebijakan TOD, KemenATR/BPN: Produknya Harus Menjawab Kebutuhan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2023 09:09 WIB
Kementeriannya Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap tantangan dalam menyusun kebijakan terkait TOD.
Kaji Ulang Kebijakan TOD, KemenATR/BPN: Produknya Harus Menjawab Kebutuhan. (Foto: MNC Media)
Kaji Ulang Kebijakan TOD, KemenATR/BPN: Produknya Harus Menjawab Kebutuhan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementeriannya Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap tantangan dalam menyusun kebijakan terkait TOD.

“Tantangan besar ketika menerbitkan kebijakan [TOD] adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan harus unggul, berbasis bukti, menjawab kebutuhan, dan memiliki nilai dampak positif, maupun kerugian seminimal mungkin,” ujar Sektretaris Jendral ATR/BPN Suyus Windayanadalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Menurut Suyus Windayana, TOD yang terus berkembang di negara maju memperlihatkan daya dukung dan daya tampung yang tinggi, sehingga mampu melayani aktivitas dan mobilitas masyarakatnya dalam jumlah besar. Kondisi tersebut menjadi contoh baik bagi negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki banyak kota besar dengan segala tantangannya.

"Tantangan persoalan seputar pengembangan kawasan TOD di negara ini, misalnya mengenai regulasi dan pengaturan kolaborasi, persoalan kelengkapan prasarana TOD yang membutuhkan waktu, menentukan sistem dan simpul transit, dan tantangan lain yang bersifat sosial," lanjutnya.

Lebih lanjut Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini kajian mengenai TOD sendiri telah selesai disusun dan perlu didiseminasikan dengan melibatkan stakeholders terkait dan orang-orang yang kompeten di bidangnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement