sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kaji Ulang Kebijakan TOD, KemenATR/BPN: Produknya Harus Menjawab Kebutuhan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2023 09:09 WIB
Kementeriannya Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap tantangan dalam menyusun kebijakan terkait TOD.
Kaji Ulang Kebijakan TOD, KemenATR/BPN: Produknya Harus Menjawab Kebutuhan. (Foto: MNC Media)
Kaji Ulang Kebijakan TOD, KemenATR/BPN: Produknya Harus Menjawab Kebutuhan. (Foto: MNC Media)

Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia Harris Muhammadun menyatakan, upaya mendekatkan akses transportasi, hunian, ruang terbuka hijau (RTH) kepada masyarakat harus melingkupi tiga hal, yaitu bisa dijangkau, lebih unggul, dan menarik. 

"Sehingga, anak muda kita yang mendapatkan bonus demografi, bisa tertarik memiliki hunian vertikal area, bukan lagi landed area," sambung Haris.

Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan, Hardian mengatakan, TOD menjadi tawaran yang harus dipersiapkan dengan menelaah berbagai aspek.

Hardian juga berharap, penerapan TOD mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengoptimalkan penggunaan transportasi umum seperti bus, KRL, MRT, maupun LRT.

"Tidak hanya dari sudut pandang satu bidang keilmuan tetapi juga mempertimbangkan bagaimana karakteristik sosial budaya komunitas masyarakat di dalamnya,” pungkas Hardian.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement