sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kalah Lawan Uni Eropa di WTO, Jokowi Perintahkan Banding

Economics editor Raka Dwi Novianto
30/11/2022 14:00 WIB
Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk melakukan banding atas kekalahan Indonesia dalam gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor nikel di WTO.
Kalah Lawan Uni Eropa di WTO, Jokowi Perintahkan Banding (FOTO: MNC Media)
Kalah Lawan Uni Eropa di WTO, Jokowi Perintahkan Banding (FOTO: MNC Media)

"Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Stop, cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," kata Jokowi.

"Seperti kasus nikel ini, dari Rp20 triliun melompat ke lebih dari Rp300 triliun sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun. Baru 29 bulan yang lalu kita selalu surplus. Ini yang kita arah," lanjutnya.

Presiden pun menegaskan bahwa gugatan tersebut merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Bagi Uni Eropa misalnya, jika nikel diolah di Indonesia, maka industri di sana akan banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat. Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju.

"Negara kita ingin menjadi negara maju, kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju. Saya sampaikan kepada menteri 'Terus, tidak boleh berhenti'. Tidak hanya berhenti di nikel tetapi terus yang lain," kata Jokowi.

Jokowi terus mendorong jajarannya untuk terus melakukan hilirisasi terhadap bahan-bahan tambang yang dimiliki Indonesia untuk mendapatkan nilai tambah yang berkali-kali lipat. Presiden meminta agar penghentian ekspor dalam bentuk bahan mentah tidak hanya berhenti pada komoditas nikel saja. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement