sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantongi Rp1 Miliar, Sri Mulyani Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Tax Amnesty Jilid II

Economics editor Michelle Natalia
07/02/2022 13:05 WIB
Sri Mulyani kembali mengajak Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
Kantongi Rp1 Miliar, Sri Mulyani Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Tax Amnesty Jilid II
Kantongi Rp1 Miliar, Sri Mulyani Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Tax Amnesty Jilid II

“Kebijakan ini adalah kebijakan yang disebut lagi-lagi kesempatan untuk mengungkap secara sukarela agar kepatuhan menjadi makin tertib, makin baik,” tandasnya.

Sri mengingatkan, kerja sama internasional dalam bidang perpajakan semakin erat sejak tahun 2016. Selain Automatic Exchange of Information (AEOI), di dalam G20 juga disepakati Global Taxation Principle yang membuat warga negara di negara manapun akan semakin sulit untuk menghindari pajak.

“Saya berharap tentu kesempatan ini bisa digunakan oleh WP pribadi maupun badan,” kata Sri.

Hingga 6 Februari 2022 sebagaimana data yang diambil dalam pajak.go.id/pps, jumlah peserta PPS mencapai 10.670 WP dengan nilai harta bersih Rp10.236,89 miliar dan penerimaan negara yang terkumpul Rp1.098,79 miliar. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement