Lebih lanjut, Adi menyampaikan bahwa batching plant SIG memiliki skema produksi dengan standar beton ramah lingkungan yang mampu mengurangi penggunaan sumber daya alam, serta mengurangi jumlah limbah produksi dengan menggunakan material substitusi sebanyak 30% dan air daur ulang sebanyak 25%.
“Semua produk beton yang keluar dari batching plant SIG memiliki standardisasi kualitas yang terjaga,” katanya.
SIG turut mendukung program pemerintah yang berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dan 29% pada tahun 2030. Selain itu, juga turut andil dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.
“SIG akan terus berinovasi dan memberikan solusi untuk semua kebutuhan pembangunan negeri, tentunya secara bersamaan juga turut menjaga lingkungan, sesuai dengan komitmen perusahaan. Dengan penciptaan standar ini, harapannya kedepan akan ada banyak perusahaan yang mengikuti langkah kami dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Adi.
(IND)