Produksi koin pertama berasal dari Dinasti Syailendra (Kerajaan Mataram) pada abad ke-9 hingga abad ke-12. Selain koin, manik-manik juga digunakan sebagai alat tukar dan diproduksi oleh Kerajaan Sriwijaya di Sumatera.
Pada akhir abad ke-13, Kerajaan Majapahit mulai menggunakan koin tembaga setelah kedatangan pedagang China. Pada abad ke-17, orang Eropa membawa mata uang mereka sendiri ke Indonesia, yang kemudian turut digunakan oleh masyarakat setempat.
Uang Pertama Pemerintah Indonesia
Pada tahun 1752, uang kertas pertama muncul setelah pembentukan De Bank Courant dan Bank van Leening. Namun, setelah kebangkrutan VOC (Kongsi Dagang Hindia Belanda), Republik Batavia mengeluarkan mata uangnya sendiri berupa koin gulden perak pada 1802.
Selama pendudukan Jepang di Indonesia pada 1942, Jepang membawa mata uangnya sendiri dan membubarkan bank-bank bentukan kolonial Belanda.
Mata uang Jepang yang dibawa adalah De Japansche Regering dengan satuan gulden, dan pada 1944 Jepang mengeluarkan uang bernama Dai Nippon dengan pecahan Rp100.