sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karantina PPLN Dihapus, Okupansi Hotel di Bali Naik 25 Persen

Economics editor Chusna/Kontributor
18/03/2022 07:32 WIB
Okupansi hotel di Bali kini naik 25% pasca penghapusan karantina PPLN.
Karantina PPLN Dihapus, Okupansi Hotel di Bali Naik 25 Persen (Dok.MNC)
Karantina PPLN Dihapus, Okupansi Hotel di Bali Naik 25 Persen (Dok.MNC)

IDXChannel - Penghapusan karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Provinsi Bali mampu mengerek pariwisata daerah setempat. Salah satu indikasinya adalah okupansi hotel di Bali yang kini naik 25%.

"Mulai terjadi peningkatan okupansi hotel rata-rata sudah 25%," kata juru bicara PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Kamis (17/3/2022). 

Ia menyampaikan, sebelum kebijakan bebas karantina diberlakukan, okupansi hotel cuma maksimal 15%. Kini terus merangkak naik, bahkan ada yang sudah menembus 30%.

Selain aturan bebas karantina, pemberlakuan visa on arrival (VoA) juga merangsang wisman berdatangan ke Bali. Hal itu terlihat dari terus bertambahnya penerbangan dari luar negeri ke Bali. 

Suryawijaya optimis kebijakan untuk wisman akan berdampak pada pemulihan pariwisata Bali. 
"Kita juga mewanti-wanti anggota asosiasi untuk commit dalam protokol kesehatan," ujarnya. 

(IND)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement