sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karyawan Kimia Farma Diduga Raup Rp30 Juta dari Hasil Rapid Test Bekas Pakai

Economics editor Wahyu Sibarani
29/04/2021 22:28 WIB
Dari praktik daur ulang ini, Polda sumut menduga para tersangka meraih keuntungan hingga Rp30 juta.
Karyawan Kimia Farma Diduga Raup Rp30 Juta dari Hasil Rapid Test Bekas Pakai (FOTO:MNC Media)
Karyawan Kimia Farma Diduga Raup Rp30 Juta dari Hasil Rapid Test Bekas Pakai (FOTO:MNC Media)

Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan menyebutkan, kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M(30 dan R (21). Seluruhnya warga Sumatra Selatan. 

"Kelima orang ini memiliki perannya masing-masing," kata MP Nainggolan di Medan, Kamis (29/2021). 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement