IDXChannel - Malang nian nasib ratusan pekerja dan petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Perhentian Raja, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Selama tiga bulan terakhir, mereka tidak mendapatkan gaji. Mereka pun mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Pengaduan itu dilakukan para petani dan pekerja Kopsa-M di Balai Desa Pangkalan Baru di sela-sela kunjungan dan verifikasi lapangan perwakilan KSP yang dipimpin oleh Kepala Deputi II KSP Abetnego Tarigan.
"Sejak awal pendirian dan pembangunan Kopsa-M, hingga telah bertukar ganti kepengurusan, tidak pernah timbul masalah terkait lahan. Namun disaat kepimpinan Anthony (Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah) semua menjadi bermaslaah. Melaporkan ke sana kemari tanpa ada itikad baik dan bukti. Nasib kami jadi tidak jelas," kata seorang petani, Aprinus Sabtu (13/11/2021).
Dia mengatakan bahwa selama kepemimpinan oknum dosen Universitas Riau tersebut telah menyengsarakan para petani dan pekerja.
Anthony, kata dia, melapor ke sana kemari menuduh PTPN V tanpa pernah mendengarkan aspirasi para petani asli Kopsa-M. Selama ini gaji petani dan pekerja bisa dicairkan melalui tanda tangan Antony. Namun sudah lama dosen itu menghilang. Antony sendiri saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penyerangan perumahan karyawan.
Hal senada juga duingkapkan Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin. Untuk itu dia meminta KSP, pria paruh baya itu mengaku tidak pernah dianggap oleh Anthony Hamzah. Padahal, kata dia, Kopsa-M berada di Desa Pangkalan Baru dan dirinya sebagai Kepala Desa merupakan pembina koperasi tersebut.
"Saudara Anthony Hamzah tidak pernah menganggap dan menghargai kami sebagai pembina. Segala tindak tanduk dilakukan atas kemauannya sendiri. Akibatnya, masyarakat Desa Pangkalan Baru terpecah belah," ujarnya.
Yusri sangat prihatin dengan situasi yang menimpa desanya itu. Terlebih lagi, kebun sawit koperasi dalam tiga bulan terakhir ini terbengkalai akibat tidak terurus usai Anthony enggan menandatangani pencairan dari rekening bersama Kopsa-M dan PTPN V. Dampaknya, para pekerja tidak mendapatkan gaji sebelum akhirnya PTPN V sebagai avalis menalangi gaji pekerja awal November 2021 lalu.
Dalam kesempatan itu, Yusri turut meluruskan isu PTPN V menahan gaji para pekerja. "Kepada bapak ibu KSP, saya jelaskan bahwa isu dana yang diisukan ditahan PTPN V sangat tidak benar. Karena kami selaku pembina dan PTPN V sudah berupaya untuk menghubungi Anthony untuk mencairkan dana dari rekening bersama. Asep selaku bendahara pun sudah mengundurkan diri. Namun, Anthony tidak pernah hadir," tegasnya.
Petani Kopsa M sendiri berjumlah 825 Kepala Keluarga. Luas areal kebun sawit petani 1650 hektar. Akibat sudah tiga bulan tidak menerima gaji, mereka terpaksa gali lobang tutup lobang untuk pemenuhan keluarga. (RAMA)