sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus ACT, Bareskrim Kembali Periksa 2 Saksi

Economics editor Puteranegara
19/07/2022 15:22 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasus ACT, Bareskrim Kembali Periksa 2 Saksi (Foto: MNC Media)
Kasus ACT, Bareskrim Kembali Periksa 2 Saksi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Jadwal pemeriksaan ACT Hariyana Hermain dan Amir Faishol Fath Ketua dewan syariah yayasan ACT," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, Selasa (19/7/2022).

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar USD144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement