sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Aktif Covid-19 Nasional Turun 25 Persen dari Puncak Kurva di Juli 2021

Economics editor Binti Mufarida
12/08/2021 14:15 WIB
Kasus aktif Covid-19 di Tanah Air turun 25% dari puncak pada Juli 2021 lalu.
Kasus aktif Covid-19 di Tanah Air turun 25% dari puncak pada Juli 2021 lalu. (Foto: MNC Media)
Kasus aktif Covid-19 di Tanah Air turun 25% dari puncak pada Juli 2021 lalu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air turun 25% dari puncak pada Juli 2021 lalu.

Dewi pun menjelaskan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19 terjadi sejak 2 pekan pasca libur Idul Fitri. Bahkan, kecepatan kenaikannya 3 kali lipat.  

“Sebenarnya kan kita mulai mengalami kenaikan jumlah kasus aktif sekitar 2 pekan pasca libur Idul Fitri dan terus menanjak dengan kecepatan yang sangat tinggi gitu ya naiknya 3 kali lipat dibandingkan dengan puncak kasus yang pernah terjadi sebelumnya di 5 Februari 2021,” ungkap Dewi secara virtual, Kamis (12/8/2021).  

“Jadi, kalau kita ingat dulu 5 Februari 176 ribu sudah puncak, saat ini puncak kita berada di tanggal 24 Juli dengan angka 574.135. Dan kalau kita lihat pasca 24 Juli sudah mulai terlihat penurunan,” paparnya.

Saat ini, kata Dewi, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai berlaku pada 3 Juli lalu berhasil menurunkan kasus aktif hingga 25%.

“Jadi kurang lebih sekarang, ketika pada tanggal 3 Juli diterapkan PPKM Darurat kemudian berjalan selama beberapa pekan kita sebut lagi PPKM level empat masih berlangsung sampai dengan sekarang untuk di Jawa-Bali, kita mulai melihat penurunan berarti gitu ya 3 pekan terakhir, ini sudah mampu menurunkan minus 25,77% dari puncak,” kata Dewi.

“Dari puncak itu udah turun 25%, alhamdulillah Ini progresnya sudah sangat baik. Angka jumlah kasus aktif kita di angka 426.000, masih tetap harus ditekan, tetap harus ditekan jumlah kasus aktifnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Dewi mengatakan hal itu menjadi landasan bagi pemerintah untuk memutuskan memperpanjang PPKM. “Itu kenapa kemudian mungkin pemerintah mengambil kebijakan untuk melanjutkan PPKM level 4 di Jawa Bali selama seminggu, luar Jawa dan Bali 2 minggu,” katanya. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement