sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid-19 Kembali Meroket, Jepang Perluas 8 Prefektur dalam Keadaan Darurat

Economics editor Shifa Nurhaliza
26/08/2021 12:07 WIB
Pemerintah Jepang kembali perluas keadaan darurat Covid-19 ke delapan prefektur tambahan untuk menahan laju penyebaran virus Corona.
Kasus Covid-19 Kembali Meroket, Jepang Perluas 8 Prefektur dalam Keadaan Darurat
Kasus Covid-19 Kembali Meroket, Jepang Perluas 8 Prefektur dalam Keadaan Darurat

IDXChannel – Pemerintah Jepang kembali perluas keadaan darurat Covid-19 ke delapan prefektur tambahan untuk menahan laju penyebaran virus Corona. Dimana, hampir separuh dari total 47 prefektur Negeri Sakura berada dalam keadaan darurat.

Mengutip program Power Breakfast IDX Channel, Kamis (26/8/2021), perluasan tersebut mencakup prefektur Hokkaido, Miyagi, Gifu, Aichi, Mie, Shiga, Okayama, juga Hiroshima. Ke delapan prefektur itu akan berada di bawah darurat Covid-19 hingga 12 September 2021.

Selain itu, meningkatnya pasien Covid-19 di Jepang membuat rumah sakit di Tokyo kewalahan mengatasinya. Kurang dari 1 per 10 pasien Covid-19 yang diterima rumah Sakit Tokyo harus dilarikan ke luar Tokyo.

"Varian Delta lebih buruk dari varian sebelumnya. Kami mengharapkan lebih banyak dukungan dari komunitas medis untuk mengamankan ranjang di rumah sakit untuk pasien COVID-19," ungkap Gubernur Tokyo Yuriko Koike, dilansir dari Reuters, Kamis (26/8/2021).

Dengan situasi darurat ini, pemerintah Jepang memintta semua restoran untuk tidak menyajikan alkohol atau menawarkan karaoke. Selain itu, batas maksimal jam operasional restoran hanya sampai pukul 8 malam.

Di lain sisi, semua fasilitas komersial utama, seperti pusat perbelanjaan, juga diminta untuk membatasi jumlah pelanggan yang masuk dalam waktu bersamaan. (FIRDA/NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement