sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid-19 Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
18/06/2021 07:58 WIB
Hingga Kamis (17/6/2021) kemarin penambahan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 4.144 kasus.
Kasus Covid-19 Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darura (FOTO:MNC Media)t
Kasus Covid-19 Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darura (FOTO:MNC Media)t

IDXChannel - Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menyebutkan pihaknya sudah meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat dengan menarik rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Hal ini ia sampaikan didasarkan pada angka kasus Covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta pasca libur panjang Idul Fitri 2021 pada Mei silam.  

Hingga Kamis (17/6/2021) kemarin penambahan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 4.144 kasus. Padahal pada awal Juni jumlah kasus masih di bawah 2.000 kasus. 

"Kami mendesak Pemprov DKI segera menarik rem darurat. Saatnya tarik rem darurat. Semua bidang non-esensial mengikuti panduan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021," ujar Teguh P Nugroho, Jumat (18/6/2021) ketika dikonfirmasi. 

Ia menyebutkan melihat keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberlakukan WFH 75% dan WFO 25% di perkantoran menandakan banyak wilayah di DKI Jakarta sudah masuk zona merah resiko tinggi penularan Covid-19. 

Dirinya meminta pengawasan terus diperketat agar kebijakan itu benar diterapkan di perkantoran sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. 

"Tidak hanya perkantoran saja yang harus diawasi tapi juga pusat perbelanjaan atau mal. Selain itu obyek wisata yang sudah dibuka kembali seperti Ragunan, Ancol, dan berbagai obyek wisata lainnya harus dihentikan dahulu pada masa penarikan rem darurat," kata Teguh P. Nugroho. 

Dia juga menyebutkan tindakan Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah pasca lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah tepat dan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud Ristek. 

(SANDY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement