“DKI meningkat karena yang juga tidak bergejala dan gejala ringan dirawat. Kasus yang sedang dan berat itu kurang dari 100,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sesuai arahan Presiden Jokowi pada 28 Januari lalu, pasien positif Covid-19 jika tak mengalami gejala atau asimtomatik cukup melakukan isolasi mandiri di rumah dan memanfaatkan layanan telemedicine untuk berkonsultasi online dengan dokter dan mendapatkan obat yang dibutuhkan alias tak perlu dirawat inap di rumah sakit.
“Ketika hasil tes PCR Anda positif, tapi tanpa ada gejala. Silakan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari. Paling penting meminimalkan kontak, ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas,” ucap Presiden Jokowi.
(SANDY)