IDXChannel - Melonjaknya kasus covid-19 kemarin menembus angka 24.000 kasus lebih per hari, membuat masyarakat banyak kesulitan mendapatkan oksigen medis.
“Fakta di lapangan, masyarakat kesulitan mendapatkan oksigen medis,” kata Anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Hamongan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Zulfikar meminta pemerintah menyikapi kondisi ini, apalagi besok pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Apalagi rasio peruntukan oksigen untuk industri dialokasikan sebesar 60 persen dan untuk oksigen medis dialokasikan 40 persen, dan saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merubah rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
Ia meminta Kemenperin untuk melaksanakan koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L), antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.