sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Pesawat, Kejagung Periksa Tiga Saksi Petinggi Garuda

Economics editor Erfan Ma'ruf
26/04/2022 21:15 WIB
Kejagung periksa tiga saksi kasus korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia.
Kasus Korupsi Pesawat, Kejagung Periksa Tiga Saksi Petinggi Garuda (Dok.MNC)
Kasus Korupsi Pesawat, Kejagung Periksa Tiga Saksi Petinggi Garuda (Dok.MNC)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia. Tiga orang yang diperiksa salah satunya Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2012 berinisial A. 

"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, SA, dan AB," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (26/4/2022). 

Tiga orang saksi tersebut di antaranya A selaku Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2012. Kedua AN selaku VP Marketing PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, dan ketiga berinisial H selaku VP Corporate Strategi PT Citilink. 

"Pemeriksaan ketiganya dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," jelasnya. 

Sampai saat ini penyidik telah ditetapkan tiga tersangka, yakni; Mantan Vice President Planning PT Garuda Indonesia Tahun 2017-2018, AB; Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012, SA; dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014, AW. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement