sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Salah Transfer BCA, YLKI: Ini Sering Terjadi

Economics editor Hafid Fuad
01/03/2021 17:15 WIB
YLKI menjelaskan, cara melihat aturan tersebut dari perspektif pihak yang melakukan perbuatan pidana.
Kasus Salah Transfer BCA, YLKI: Ini Sering Terjadi (FOTO:MNC Media)
Kasus Salah Transfer BCA, YLKI: Ini Sering Terjadi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Nasabah BCA dihukum pidana karena menggunakan dana salah transfer

Pihak BCA mengatakan, berdasarkan hukum di Indonesia yang melindungi bank UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. 

Dalam undang-undang tersebut, penerima dana transfer yang menggunakan uang yang semestinya bukan menjadi miliknya bisa terancam pidana hingga denda. 

Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menjelaskan, cara melihat aturan tersebut dari perspektif pihak yang melakukan perbuatan pidana.  

"Dalam kasus BCA, transfer dilakukan ke nasabah dan bisa dibuktikan. Sementara nasabah tidak mau mengembalikan," ujar Sularsi saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin (1/3/2021). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement