sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Waroeng SS, Subsidi Upah Tetap Disalurkan Melalui Pos Indonesia

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/11/2022 11:18 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah tetap dilanjutkan melalui PT Pos Indonesia.
Kasus Waroeng SS, Subsidi Upah Tetap Disalurkan Melalui Pos Indonesia (Foto)
Kasus Waroeng SS, Subsidi Upah Tetap Disalurkan Melalui Pos Indonesia (Foto)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah tetap dilanjutkan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BSU melalui Pos Indonesia tidak akan terpengaruh oleh masalah pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan subsidi.

"Tidak (terpengaruh), kami selanjutnya tetap akan melaksanakan penyaluran BSU sesuai regulasi yang ada," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri kepada MNC Portal, Selasa (1/11/2022).

Indah menjelaskan, pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan BSU lantaran kurangnya pemahaman dari pemilik warung terkait dana bantuan.

"Itu kan karena Waroeng SS saja yang tidak paham, sudah dan sedang kami beri pemahaman ke Waroeng SS," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement