sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kawasan Berikat Dituding Jadi Pintu Masuk Utama Barang Impor Ilegal

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
16/10/2023 15:31 WIB
dalam tiga bulan terakhir Kemenperin secara intemsif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah PLB yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kawasan Berikat Dituding Jadi Pintu Masuk Utama Barang Impor Ilegal (foto: MNC Media)
Kawasan Berikat Dituding Jadi Pintu Masuk Utama Barang Impor Ilegal (foto: MNC Media)

Agus menyebut kesulitan terjadi lantaran secara struktur administratif, KB tidak berada di bawah naungan Kemenperin, melainkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

"Sehingga kami tidak memiliki data lengkap dan rinci terkait kawasan berikat. Padahal (KB) ini jadi salah satu titik masuk produk impor, yang seharusnya diprioritaskan untuk pasar ekspor, tapi justru malah membanjiri pasar dalam negeri," ungkap Agus.

Bahkan, Agus mengeklaim bahwa pihaknya sampai harus menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi.

Dari studi di lapangan, tercatat setidaknya ada 1.400 kawasan berikat berskala kecil hingga besar di seluruh Indonesia.
 
Kondisi ini ditegaskan Agus menjadi masalah yang cukup problematik, dan sulit untuk dicarikan solusinya.

"Ini problem ketika kita tidak mau terbuka satu sama lain. Sembunyikan data, sehingga kami sebagai pembina industri dalam negeri tidak bisa melakukan tugas dengan baik dan maksimal. Jadi transparansi data sangat perlu dan penting, apalagi terkait pengetatan impor," papar Agus.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement