sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sumbang Rp19,6 Triliun ke PDB RI Triwulan III-2025

Economics editor Nia Deviyana
10/01/2026 23:00 WIB
Data tersebut merupakan hasil analisa Badan Pusat Statistik (BPS) atas data yang diterima dari 536 Pelaku Usaha (PU) yang berada di 25 KEK.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sumbang Rp19,6 Triliun ke PDB RI Triwulan III-2025. Foto: iNews Media Group.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sumbang Rp19,6 Triliun ke PDB RI Triwulan III-2025. Foto: iNews Media Group.

Berdasarkan hasil pengolahan data tersebut, BPS mencatat 205 perusahaan KEK memiliki Nilai Tambah Bruto (NTB) yang dapat dihitung. Selain kontribusi nasional, data juga menunjukkan potensi yang sangat signifikan terhadap PDRB Provinsi, khususnya di Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan.

Dari sisi struktur usaha, sekitar 78,15 persen NTB untuk KEK berasal dari sektor Industri Pengolahan, diikuti sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, serta Aktivitas Real Estate. 

Seiring dengan peningkatan kualitas pendataan dan validasi, jumlah Pelaku Usaha KEK juga terus bertambah. Hingga saat ini, terdapat penambahan 31 Pelaku Usaha yang telah memiliki Nomor Pelaku Usaha (NPU), sehingga total Pelaku Usaha KEK meningkat menjadi 536 pelaku usaha.

"Melalui Sistem Aplikasi KEK, pelaporan data dilakukan secara terintegrasi dan konsisten. Pelaku Usaha di KEK perlu memiliki akun pada sistem tersebut dan berkoordinasi dengan Administrator KEK untuk memastikan proses pelaporan berjalan optimal,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement