sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KBRI Moskow Ajak Pengusaha Rusia Investasi di IKN Nusantara

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
20/07/2023 12:12 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow dorong perusahaan-perusahaan Rusia untuk berinvestasi di Nusantara.
KBRI Moskow Ajak Pengusaha Rusia Investasi di IKN Nusantara. (Foto: MNC Media)
KBRI Moskow Ajak Pengusaha Rusia Investasi di IKN Nusantara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow dorong perusahaan-perusahaan Rusia untuk berinvestasi di Nusantara.

“Nusantara telah didesain untuk menjadi kota hijau dan ramah lingkungan, smart serta berkelanjutan. Saat ini pembangunan telah dimulai dan sudah mencapai 15,64% untuk fase 1", ujar Dubes RI untuk Rusia dan Belarus, Jose Tavares, dalam kegiatan bertema “Investing in Indonesia's New Capital of Nusantara: A World-class Green Smart City" di Moskow pada Selasa.

Berdasarkan keterangan pers KBRI Moskow pada Kamis (20/7/2023), Dubes RI mengajak pengusaha Rusia untuk mengambil bagian pada pembangunan Nusantara, terutama di 12 sektor top and high priority. 

“Pemindahan IKN membutuhkan dana sebesar Rp.467 triliun dimana 80% ditargetkan berasal dari investasi asing baik dalam skema investasi langsung maupun public private partnership (PPP). Disinilah peran bapak/ ibu sekalian", tegas Dubes RI kepada para pebisnis.

Dubes RI sampaikan bahwa terdapat tiga alasan besar mengapa peluang investasi ini perlu dimanfaatkan secara maksimal.  

Pertama, kinerja ekonomi makro Indonesia menujukan performa positif dalam beberapa dekade terakhir. Dengan pertumbuhan ekonomi yang konstan ini, investasi di Indonesia sangat menjanjikan.

Kedua, Nusantara akan menjadi generator ekonomi Indonesia di masa depan dengan mengedepankan prinsip tri-cities ecosystem melibatkan Samarinda dan Balikpapan. Infrastruktur yang telah tersedia akan dioptimalisasikan untuk mendukung Nusantara sebagai ibu kota negara.

Ketiga, Pemerintah Indonesia telah menyusun paket insentif bagi calon investor berupa ease of doing business and fiskal sesuai kebutuhan investor dan Nusantara. Melalui UU No. 3/ 2022, Pemerintah RI juga telah menyatakan komitmennya untuk menjamin keberlanjutan proyek IKN dengan mengukuhkan basis legal proyek tersebut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement