IDXChannel - Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) memerlukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun. Dana tersebut untuk menutupi pembengkakan biaya (cost overrun) senilai USD1,17 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN), Purnama T. Sianturi mengaku tidak mengetahui soal PMN kereta cepat.
Namun, dia menjelaskan tentang trase jalur kereta cepat yang termasuk Barang Milik Negara (BUMN).
"PMN kereta cepat hubungannya adalah trase jalur kereta cepat (merupakan) BMN. Mereka (KCIC) telah membayar sewa atas pemanfaatan trase itu," kata Purnama dalam diskusi daring Pengelolaan Aset Hulu Migas di Jakarta, Jumat (28/10/2022).