sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan Second Home Visa Disorot, Sandiaga Uno: Untuk Tarik Wisman

Economics editor Novie Fauziah
01/11/2022 13:41 WIB
Kebijakan second home visa menjadi sorotan masyarakat, Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan, aturan tersebut bertujuan menarik wisman ke Indoensia.
Kebijakan Second Home Visa Disorot, Sandiaga Uno: Untuk Tarik Wisman (FOTO: MNC Media)
Kebijakan Second Home Visa Disorot, Sandiaga Uno: Untuk Tarik Wisman (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan second home visa menjadi sorotan masyarakat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, bahwa aturan tersebut bertujuan sebagai salah satu daya tarik bagi turis asing atau wisawatan mancanegara (wisman) untuk datang ke Indonesia.

"Dalam berbagai kajian menunjukan, kemudahan pelayanan visa menjadi komponen penting dalam mendorong pertumbuhan yang signifikan terhadap kunjungan turis asing ke suatu negara," kata Sandiaga dalam The Weekly Press Brief with Sandiaga Uno secara virtual, Senin 31 Oktober 2022.

Selain itu, kata Sandiaga, kemudahan pelayanan visa juga menjadi komponen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global. 

Menurut laporan Travel & Tourism Development Index (TTDI) 2021 World Economic Forum (WEF) daya saing pariwisata Indonesia naik 12 level, berada di urutan 32 dari total 117 negara di seluruh dunia.

Lebih lanjut, pemerintah berusaha meningkatkan pelayanan visa kepada turis asing atau wisman dalam upaya meningkatkan kunjungan wisman ke Indonesia. Pelayanan visa tersebut antara lain; bebas visa kunjungan, visa on arrival (VoA), juga visa second home bagi turis yang ingin berinvestasi sambil berwisata di Indonesia, terutama di Bali.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement