sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan Substitusi Impor 35 Persen di 2022 Diharapkan Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Economics editor Azfar Muhammad
18/08/2021 14:51 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan dubstitusi impor 35% pada tahun 2022 diharapkan bisa meningkatkan industri manufaktur dalam negeri.
Kebijakan Substitusi Impor 35 Persen di 2022 Diharapkan Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Dok.MNC Media)
Kebijakan Substitusi Impor 35 Persen di 2022 Diharapkan Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang  mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan kebijakan Substitusi Impor 35% pada tahun 2022. Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan industri manufaktur dalam negeri. 

"Untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus mendorong penguatan struktur industri manufaktur, Kemenperin mengeluarkan kebijakan substitusi tersebut impor 35 % dengan prioritas pada industri-industri dengan nilai impor yang besar pada tahun 2019   seperti mesin, kimia, logam, elektronika, makanan, peralatan listrik, tekstil, kendaraan bermotor, barang logam, serta karet dan bahan dari karet," kata Agus melalui keterangan yang diterima MPI, Rabu (18/8/2021)

Adapun  strategi yang ditempuh Kemenperin  adalah dengan menurunkan impor guna merangsang pertumbuhan industri substitusi impor dalam negeri, peningkatan utilitas industri domestik, dan peningkatan investasi untuk produksi barang-barang substitusi impor.

"Strategi lain adalah optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui penetapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 %," ujarnya.

Penetapan TKDN dimaksudkan untuk mendorong agar semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang/jasa di dalam negeri, baik melalui APBN maupun anggaran BUMN/ BUMD.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement