"Kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan terhadap produk dalam negeri dan langkah pengawalan terhadap keberlangsungan industri dalam negeri. Semua negara pasti menggunakan berbagai instrumen untuk melindungi industrinya, membentengi sektor produksinya," pungkasnya.
Advertisement
Kebijakan Substitusi Impor 35 Persen di 2022 Diharapkan Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan dubstitusi impor 35% pada tahun 2022 diharapkan bisa meningkatkan industri manufaktur dalam negeri.

Kebijakan Substitusi Impor 35 Persen di 2022 Diharapkan Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Dok.MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement