Terkait dengan EUA, lanjut Penny, hingga saat ini, Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada enam jenis vaksin Covid-19, yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19 (produksi Bio Farma – Sinovac), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).
Sebelum didistribusikan dan digunakan, Badan POM melakukan pengawalan mutu terhadap setiap batch vaksin yang sudah mendapatkan EUA tersebut melalui sampling dan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan dalam rangka lot release.
Tidak hanya itu, Penny mengatakan bahwa Badan POM juga terus mengawasi jalannya vaksinasi di Indonesia agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman, melalui kegiatan pengawasan pasca disetujui suatu EUA vaksin Covid-19.
"Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan dan juga melakukan sampling dan pengujian dalam rangka pengawasan mutu, serta surveilan keamanan vaksin atau pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia," tuturnya.
Dia meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melakukan vaksinasi yang sangat penting untuk mencegah infeksi Covid-19. Kalau pun terinfeksi, lanjutnya, vaksinasi dapat mengurangi risiko sakit berat yang bisa diakibatkan virus Covid-19 yang terus bermutasi ini.