sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Serahkan Aset Rampasan Jiwasraya Rp3,1 Triliun ke Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
06/03/2023 12:31 WIB
Kejagung menyerahkan aset sitaan Jiwasraya senilai Rp3,1 triliun ke Erick Thohir.
Kejagung Serahkan Aset Rampasan Jiwasraya Rp3,1 Triliun ke Erick Thohir. (Foto: MNC Media).
Kejagung Serahkan Aset Rampasan Jiwasraya Rp3,1 Triliun ke Erick Thohir. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan hasil sitaan aset PT Jiwasraya (Persero) senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Aset tersebut berupa surat-surat berharga. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan, masih ada sisa aset Jiwasraya sebesar Rp1,4 triliun. Dan saat ini masih diproses Kejagung. 

Kementerian BUMN dan Kejagung terus melakukan penyelarasan data dan penyelesaian administrasi terkait kasus korupsi di BUMN Asuransi tersebut. 

“Ini mau kita sinkronkan, jangan sampai penyelesaian Jiwasraya tertunda,” ujar Erick usai menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement