Menurutnya, sitaan aset Jiwasraya bagian dari proses penyelesaian kasus mega proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,8 triliun.
“Kali ini merapikan administrasi dan penyelesaian lain khususnya Jiwasraya atau Waskita karena berhubungan dengan publik. Jangan sampai (kepercayaan) publik dicederai,” kata dia.
Erick menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejagung yang bekerja keras melakukan pembenahan dan proses penyelesaian Jiwasraya.
“Tentu kami sangat mendukung posisi pak Jaksa Agung, administrasi secara menyeluruh itu kita sinkronisasi lagi. Jangan sampai selama hampir 2 tahun jiwasraya krusial lagi 6 bulan ke depan,” jelas Erick.
“Kenapa program ini bersinergi. Ini perbaikan bisnis proses di BUMN. Jangan sampai hanya di kasus saja enggak sampai tuntas,” pungkasnya.
(FAY)