IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan hasil sitaan aset PT Jiwasraya (Persero) senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Aset tersebut berupa surat-surat berharga.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan, masih ada sisa aset Jiwasraya sebesar Rp1,4 triliun. Dan saat ini masih diproses Kejagung.
Kementerian BUMN dan Kejagung terus melakukan penyelarasan data dan penyelesaian administrasi terkait kasus korupsi di BUMN Asuransi tersebut.
“Ini mau kita sinkronkan, jangan sampai penyelesaian Jiwasraya tertunda,” ujar Erick usai menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, sitaan aset Jiwasraya bagian dari proses penyelesaian kasus mega proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,8 triliun.
“Kali ini merapikan administrasi dan penyelesaian lain khususnya Jiwasraya atau Waskita karena berhubungan dengan publik. Jangan sampai (kepercayaan) publik dicederai,” kata dia.
Erick menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejagung yang bekerja keras melakukan pembenahan dan proses penyelesaian Jiwasraya.
“Tentu kami sangat mendukung posisi pak Jaksa Agung, administrasi secara menyeluruh itu kita sinkronisasi lagi. Jangan sampai selama hampir 2 tahun jiwasraya krusial lagi 6 bulan ke depan,” jelas Erick.
“Kenapa program ini bersinergi. Ini perbaikan bisnis proses di BUMN. Jangan sampai hanya di kasus saja enggak sampai tuntas,” pungkasnya.
(FAY)