sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Terus Buru Aset Benny Tjokro, Hotel di Sukoharjo Ikut Disita

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
05/04/2021 16:46 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri sejumlah aset yang dimiliki tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Kejagung Terus Buru Aset Benny Tjokro, Hotel di Sukoharjo Ikut Disita. (Foto: MNC Media)
Kejagung Terus Buru Aset Benny Tjokro, Hotel di Sukoharjo Ikut Disita. (Foto: MNC Media)

Sekadar informasi, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri; Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020, Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja; Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014, Bachtiar Effendi; Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setiono; Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Ilham W Siregar; Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.

Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement