sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Dana BLBI Rp110 Triliun, Sri Mulyani Ancam Blokir Rekening Obligor

Economics editor Rina Anggraeni
04/06/2021 11:48 WIB
Pemerintah akan terus menagih utang para obligor atau debitur yang mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) total sebesar Rp110 triliun.
Kejar Dana BLBI Rp110 Triliun, Sri Mulyani Ancam Blokir Rekening Obligor (FOTO: MNC Media)
Kejar Dana BLBI Rp110 Triliun, Sri Mulyani Ancam Blokir Rekening Obligor (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan terus menagih utang para obligor atau debitur yang mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) total sebesar Rp110 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyebab utang BLBI tembus Rp110 triliun. Hal ini dikarenakan beberapa perbankan mengalami krisis pada tahun 1997 hingga 1998.

"Jadi ini krisis perbankan dari 1978 jadi negara melakukan bailout bantuan likuiditas ke  Bank  Indonesia dan pemerintah harus membayar BLNI  ini. Yaitu bank sentral menggelontrakan ke perbankan yang mengalami kesulitan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (4/6/2021). 

Kata dia, saat pemerintah memberikan bailout ke beberapa bank ini baik dalam obligor atau debitur yang meminjam kepada bank. Langkah, ekstra pun dilakukan dengan kerja sama  Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup. 

"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement