IDXChannel - Pemerintah akan terus menagih utang para obligor atau debitur yang mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) total sebesar Rp110 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyebab utang BLBI tembus Rp110 triliun. Hal ini dikarenakan beberapa perbankan mengalami krisis pada tahun 1997 hingga 1998.
"Jadi ini krisis perbankan dari 1978 jadi negara melakukan bailout bantuan likuiditas ke Bank Indonesia dan pemerintah harus membayar BLNI ini. Yaitu bank sentral menggelontrakan ke perbankan yang mengalami kesulitan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).
Kata dia, saat pemerintah memberikan bailout ke beberapa bank ini baik dalam obligor atau debitur yang meminjam kepada bank. Langkah, ekstra pun dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.
"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," ujarnya.