sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Penghematan Subsidi BBM Rp23,5 Triliun, Kapan Revisi Perpres 191 Rampung?

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
14/02/2023 18:32 WIB
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini masih merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Kejar Penghematan Subsidi BBM Rp23,5 Triliun, Kapan Revisi Perpres 191 Rampung? Foto: MNC Media.
Kejar Penghematan Subsidi BBM Rp23,5 Triliun, Kapan Revisi Perpres 191 Rampung? Foto: MNC Media.

Kedua, subsidi JBKP pertalite diberikan kepada motor dengan cubicle centimeter (CC) di bawah 150 cc. Sedangkan terdapat dua skenario untuk mobil, yakni seluruh mobil dengan plat hitam atau mobil dengan maksimum 1400 cc akan dilarang. 

"Revisi ini akan diajukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan momentum yang tepat," pungkasnya. 

Selain untuk membuat subsidi menjadi tepat sasaran, revisi ini juga dilakukan untuk memberikan payung hukum bagi pengawasan subsidi BBM di Indonesia. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement