Beroperasinya PLTM ini dilanjutkan dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dengan PT Tiga Oregon Putra (TOP) selaku IPP dari PLTM Batu Brak. Sedangkan, PT Graha Hidro Nusantara selaku IPP dari PLTM Melesom 2 dalam kesempatan yang sama mengantongi komitmen pendanaan atau Financial Close. Kedua IPP ini meresmikan tahapan penting bagi pembangunan pembangkit melalui perjanjian yang diteken di Bali, Kamis 30 Juni 2022.
Untuk PLTM Melesom 2 memiliki kapasitas 2 X 1,15 MW dengan rencana interkoneksi melalui SUTM 20kV melalui penyulang Mocca dari GI Liwa.
Pembangkit ini mampu menghasilkan energi per tahun sebesar 39,85 GWh. Saat ini beban puncak subsistem lampung mencapai 1.100 MW. Di mana, dengan masuknya PLTM Batu Brak dan PLTM Melesom 2 ini mampu menjawab kebutuhan pasokan listrik.
Adapun total porsi EBT di Lampung saat ini mencapai 285,9 MW atau sekitar 25,9 persen dari energy mix subsistem Lampung. Dengan tambahan dari PLTM Batu Brak dan PLTM Melesom 2, maka jenis pembangkit EBT di Lampung semakin banyak dengan didominasi oleh PLTA dan PLTP.
(FRI)