Namun saat ini pemerintah, kata Menaker Ida Fauziyah, berkomitmen terus meningkatkan kesetaraan gender melalui arah kebijakan dan strategi terkait gender dalam RPJMN 2020-2024. "Salah satu targetnya yakni untuk meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai angka 55 persen pada tahun 2024," katanya.
Melalui Kemnaker, pemerintah juga terus berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, salah satunya dengan melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. "Mulai dari hak di bidang reproduksi, hingga hak dalam hal K3, kehormatan dan pengupahan," tukasnya.
Baca Juga:
(NDA)