sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelangkaan Pasokan Gula Rafinasi jadi Ancaman Bagi Industri di Jawa Timur

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
19/04/2021 14:13 WIB
Pabrik gula yang tidak mendapatkan izin impor bakal kekurangan gula mentah.
Kelangkaan Pasokan Gula Rafinasi jadi Ancaman Bagi Industri di Jawa Timur (FOTO:MNC Media)
Kelangkaan Pasokan Gula Rafinasi jadi Ancaman Bagi Industri di Jawa Timur (FOTO:MNC Media)

Semua pabrik gula seyogyanya didorong untuk memiliki dan bekerja sama dengan perkebunan tebu dan mengurangi impor gula mentah. Kenyataannya, keran impor gula mentah hanya dibuka untuk segelintir perusahaan pabrik gula yang izin usahanya terbit sebelum 25 Mei 2010, sementara yang lain harus untuk menyerap gula tebu yang pasokannya tidak cukup untuk satu tahun. 

Pengamat ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menegaskan, aturan tersebut memiliki dampak merugikan bagi semua pihak, baik pabrik gula yang izin usahanya terbit setelah 25 Mei 2010, petani tebu, dan industri pengguna, seperti industri mamin di Jawa Timur. 

Pabrik gula yang tidak mendapatkan izin impor bakal kekurangan gula mentah, sementara industri pengguna seperti perusahaan mamin di Jawa Timur mendadak mengalami kelangkaan pasokan gula rafinasi karena selama ini mendapat pasokan dari pabrik gula di Jawa Timur. 

Di lain pihak, Permenperin 03/2021 melemahkan kontrol atas impor gula dan mendukung hadirnya gula rembesan. Dalam aturan tersebut, rekomendasi izin impor gula mentah dapat diperoleh pabrik gula tanpa menyertakan kontrak jual beli gula rafinasi dengan industri pengguna. 

Perubahan bongkar muat gula impor juga tidak memerlukan persetujuan dan rekomendasi dari kementerian, sehingga pabrik gula dapat melakukan bongkar muat gula impor di pelabuhan mana saja. Gula rembesan tersebut mengancam petani tebu karena menyebabkan kelebihan pasokan gula konsumsi di pasaran dan disparitas harga. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement