sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelola BMN Hulu Migas, Pemerintah Kantongi Rp174 Miliar hingga September

Economics editor Fiki Ariyanti
28/10/2022 16:30 WIB
Pemerintah membukukan PNBP dari pengelolaan BMN Hulu Migas sebesar Rp174,87 miliar hingga September 2022.
Kelola BMN Hulu Migas, Pemerintah Kantongi Rp174 Miliar hingga September. (Foto: MNC Media).
Kelola BMN Hulu Migas, Pemerintah Kantongi Rp174 Miliar hingga September. (Foto: MNC Media).

BMN hulu migas terdiri dari tanah, harta benda modal, harta benda inventaris, material persediaan, limbah sisa produksi dan limbah sisa operasi. Salah satu bentuk pengelolaan terhadap BMN hulu migas adalah pemanfaatan dalam bentuk sewa dan pinjam pakai, yang dilakukan terhadap aset, berupa tanah dan harta benda modal.

"Tapi kalau pinjam pakai (BMN hulu migas) untuk pemerintah daerah tidak perlu membayar, karena sama-sama pemerintah. Seperti ratusan hektar tanah di Dumai, kami beri (pinjam pakai) kepada Pemda Dumai," pungkas Purnama. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement