IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta segera memberikan respons atas terus bermunculannya keluhan masyarakat terkait berbagai gangguan dalam sistem administrasi perpajakan Coretax.
Didesain sebagai tulang punggung digitalisasi perpajakan, hadirnya Coretax sejauh ini justru banyak menuai keluhan dari wajib pajak, khususnya pelaku usaha, akibat berbagai kendala teknis.
"Digitalisasi adalah langkah yang kita dukung bersama, tetapi pelaksanaannya harus matang. Jangan biarkan masyarakat merasa terbebani oleh sistem yang seharusnya membantu mereka," ujar Anggota DPR RI Komisi XI, Muhammad Kholid, dalam keterangan resminya, Senin (27/1/2025).
Secara umum, Kholid pada dasarnya mengapresiasi inisiatif Kemenkeu dalam memperkenalkan Coretax sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Namun, Kholid juga mengingatkan terkait kesiapan teknis dan operasional yang belum optimal justru dapat merusak kepercayaan publik.
"Sistem perpajakan yang transparan dan modern adalah kebutuhan bangsa, tetapi jika implementasinya tidak terencana dengan baik, tujuannya tidak akan tercapai. Kita harus memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujar Kholid.