sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembangkan Ekonomi Digital, Pemerintah Harus Rela Berbagi Kewenangan Regulasi

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
11/07/2022 11:33 WIB
koregulasi memberikan wewenang kepada pihak-pihak non-pemerintah yang terlibat untuk membuat peraturan sesuai dengan kewenangannya.
Kembangkan Ekonomi Digital, Pemerintah Harus Rela Berbagi Kewenangan Regulasi (foto: MNC Media)
Kembangkan Ekonomi Digital, Pemerintah Harus Rela Berbagi Kewenangan Regulasi (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan strategi kebijakan pembagian kewenangan (koregulasi/co-regulation) demi mendorong dan memaksimalkan proses transformasi ekonomi digital Indonesia yang berkelanjutan. Caranya dengan melibatkan semua pihak lewat pembagian peran dan tanggung dalam perumusan dan implementasi kebijakan.

“Pendekatan koregulasi untuk ekonomi digital dapat lebih memastikan tersedianya data dan pengetahuan yang diperlukan negara dari lintas sektor, menciptakan mekanisme dialog dan juga memungkinkan adaptasi yang fleksibel dalam ekonomi digital yang cepat berubah seiring perkembangan inovasi,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan, Senin (11/7/2022).

Menurut Pingkan, koregulasi memberikan wewenang kepada pihak-pihak non-pemerintah yang terlibat untuk membuat peraturan sesuai dengan kewenangannya. Namun implementasinya tetap dibawah pengawasan pemerintah. 

"Inilah yang membedakannya dari public private dialogue yang hanya sebatas dialog dengan melibatkan semua pihak," tutur Pingkan.

Dikatakannya, penerapan koregulasi membutuhkan komitmen pada sebuah kerangka peraturan yang jelas dan holistik yang melibatkan ragam pemangku kepentingan dalam memformulasinya, agar menghindari tumpang tindih maupun ketidakjelasan arah pembangunan ekonomi digital.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement