IDXChannel - Pemerintah perlu segera mendorong upaya transformasi ekonomi digital di Indonesia secara berkelanjutan. Caranya dengan melibatkan pelaku bisnis dari kalangan swasta dalam implementasi regulasi industri lewat skema berbagai kewenangan regulasi (koregulasi/co-regulation).
“Pendekatan koregulasi untuk ekonomi digital penting karena dapat memastikan tersedianya data dan pengetahuan yang diperlukan negara dari lintas sektor, menciptakan mekanisme dialog dan juga memungkinkan adaptasi yang fleksibel dalam ekonomi digital yang cepat berubah seiring perkembangan inovasi,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, Senin (11/7/2022).
Menurut Pingkan, koregulasi adalah satu konsep kerja yang memberikan wewenang kepada pihak-pihak non-pemerintah yang terlibat untuk membuat peraturan sesuai dengan kewenangannya. Namun implementasinya tetap berada di bawah pengawasan pemerintah.
"Inilah yang membedakannya dari public private dialogue yang hanya sebatas dialog dengan melibatkan semua pihak," tutur Pingkan.
Dikatakannya, penerapan koregulasi membutuhkan komitmen pada sebuah kerangka peraturan yang jelas dan holistik yang melibatkan ragam pemangku kepentingan dalam memformulasinya, agar menghindari tumpang tindih maupun ketidakjelasan arah pembangunan ekonomi digital.