Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen membantu pelaku usaha sektor perternakan, dengan mempermudah akses pembiayaan bagi mereka. Di sisi pembiayaan onfarm, para peternak diarahkan untuk mengakses KUR. Saat ini, KUR tanpa agunan naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
“Selain itu, sedang dipersiapkan regulasi untuk plafond KUR awalnya maksimum Rp500 juta naik menjadi Rp20 miliar. Saat ini total dana KUR sudah dinaikkan menjadi Rp285 triliun. Untuk Koperasi sebagai offtaker/agregator, dapat mengakses ke LPDB-KUMKM dengan bunga rendah (3% sliding),” papar MenKopUKM.
Di sisi lain, menurut Teten Masduki, menghubungkan UMKM dan Koperasi sektor perternakan ke ekosistem digital perlu menjadi perhatian khusus pemerintah.
Di samping itu lanjut Teten Masduki, peningkatan kapasitas usaha UMKM dan koperasi peternakan harus dilakukan secara tepat guna dan sasaran. Dimana koperasi diarahkan memiliki usaha mulai dari pengadaan bahan baku pakan, pabrik pakan, perbibitan hingga pemasaran produk hilir.
“Salah satunya strateginya dengan mengelola factory sharing, sehingga keterbatasan teknologi, biaya produksi yang tidak efisien, masalah standardisasi mutu yang selama ini dialami pelaku usaha peternakan dapat diminimalisir,” tutup Teten Masduki.
(IND)